Bengkulu(23/05)- sudah seharusnya sebagai pengendara
bermotor harus melengkapi diri dengan surat-surat berkendara, seperti STNK dan Surat Izin Mengemudi atau SIM ,
sayangnya dari sekian banyaknya pengendara masih banyak dari mereka yang belum
memiliki SIM, sehingga jika ada razia kendaraan pengendara yang tidak memiliki
SIM akan Panik dan memutar kendaraannya untuk menghindari pemeriksaan.
Hans salah seorang pengendara motor yang kebetulan baru saja
mengikuti Ujian SIM untuk mendapatkan SIM mengaku kalau ia membutuhkan SIM
untuk melengkapi surat-surat berkendaranya , karena sebelumnya ia pernah
beberapa kali ditilang karena tidak memiliki SIM dan itu membuatnya kerepotan
karena harus mengurus denda. 2 kali Hans mengikuti tes ujian SIM dan baru lulus
saat di ujian yang ke kedua kalinya.
Hans berharap agar pada pengendara motor yang umurnya sudah
mencukupi segera membuat SIM “ saya berharap agar mereka yang sudah cukup umur
agar segera membuat SIM sehingga merasa tenang saat berkendara, dan berkendara
secara jujur karena surat-surat sudah lengkap”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar