Selasa, 23 Mei 2017

Segera Buat SIM





   
      Bengkulu(23/05)- sudah seharusnya sebagai pengendara bermotor harus melengkapi diri dengan surat-surat berkendara, seperti  STNK dan Surat Izin Mengemudi atau SIM , sayangnya dari sekian banyaknya pengendara masih banyak dari mereka yang belum memiliki SIM, sehingga jika ada razia kendaraan pengendara yang tidak memiliki SIM akan Panik dan memutar kendaraannya untuk menghindari pemeriksaan.

     Hans salah seorang pengendara motor yang kebetulan baru saja mengikuti Ujian SIM untuk mendapatkan SIM mengaku kalau ia membutuhkan SIM untuk melengkapi surat-surat berkendaranya , karena sebelumnya ia pernah beberapa kali ditilang karena tidak memiliki SIM dan itu membuatnya kerepotan karena harus mengurus denda. 2 kali Hans mengikuti tes ujian SIM dan baru lulus saat di ujian yang ke kedua kalinya.

     Hans berharap agar pada pengendara motor yang umurnya sudah mencukupi segera membuat SIM “ saya berharap agar mereka yang sudah cukup umur agar segera membuat SIM sehingga merasa tenang saat berkendara, dan berkendara secara jujur karena surat-surat sudah lengkap”.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar