BENGKULU - Rabu malam tanggal 7 desember terjadi pencurian
motor di Rawa Makmur, motor yang terparkir di depan rumah tanpa adanya
pengawasan membuat pelaku berani untuk melancarkan aksinya dan membawa pergi
motor tersebut, walau sempat terlihat oleh korban. Korban yang bernama Gultom
ini mengaku bahwa ia memarkirkan motornya di depan rumah pada malam hari, tidak
lama kemudian ada orang yang tidak dikenal membawa pergi motornya.
Korban
langsung melapor ke POLSEK Bangkahulu, setelah diterimanya laporan, polisi yang
bertugas langsung menuju TKP dan juga beberapa aparat langsung melakukan
penghadangan di kabupaten Bengkulu Tengah, tepatnya di Karang Tinggi.
Penghadangan ini dilakukan dalam upaya untuk mencegah larinya pelaku yang
mungkin akan melewati jalan tersebut, dan benar saja upaya penghadangan
membuahkan hasil pelaku melewati wilayah tersebut dengan membawa motor hasil
curiannya, polisi yang berada disana langsung membekuk pelaku, pelaku berjumlah
2 orang setelah diperiksa salah satu pelaku membawa Air Softgun di pinggangnya dan 1 pelaku berhasil ditangkap sementara
yang lainnya berhasil melarikan diri.
Polisi
bergerak cepat untuk menangakap pelaku yang melarikan diri dengan membuat DPO
(Daftar Pencarian Orang). DPO ini disebar ke POLSEK sekitar agar jika melihat
orang dengan ciri-ciri yang tertulis polisi bisa langsung bekerja untuk
menangkap pelaku, sampai saat ini pelaku yang melarikan diri masih belum
ditemukan.
AKP
Irzal selaku KAPOLSEK Bangkahulu menyampaikan untuk berhati-hati dan mengawasi
barang-barang berharga “Jadi, kita harus hati-hati, dan jangan lalai
meninggalkan motor dengan kunci yang masih tersangkut, bukan hanya motor kita
juga harus mengawasi barang-barang yang sekiranya berharga” kata AKP Irzal.
Beliau berharap agar kejadian pencurian motor ini tidak terjadi karena
disebabkan oleh kelalaian pemiliknya sendiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar