Selasa, 30 Mei 2017

Motor Dicuri Di Depan Rumah Sendiri






    BENGKULU - Rabu malam tanggal 7 desember terjadi pencurian motor di Rawa Makmur, motor yang terparkir di depan rumah tanpa adanya pengawasan membuat pelaku berani untuk melancarkan aksinya dan membawa pergi motor tersebut, walau sempat terlihat oleh korban. Korban yang bernama Gultom ini mengaku bahwa ia memarkirkan motornya di depan rumah pada malam hari, tidak lama kemudian ada orang yang tidak dikenal membawa pergi motornya.
    Korban langsung melapor ke POLSEK Bangkahulu, setelah diterimanya laporan, polisi yang bertugas langsung menuju TKP dan juga beberapa aparat langsung melakukan penghadangan di kabupaten Bengkulu Tengah, tepatnya di Karang Tinggi. Penghadangan ini dilakukan dalam upaya untuk mencegah larinya pelaku yang mungkin akan melewati jalan tersebut, dan benar saja upaya penghadangan membuahkan hasil pelaku melewati wilayah tersebut dengan membawa motor hasil curiannya, polisi yang berada disana langsung membekuk pelaku, pelaku berjumlah 2 orang setelah diperiksa salah satu pelaku membawa Air Softgun di pinggangnya dan 1 pelaku berhasil ditangkap sementara yang lainnya berhasil melarikan diri.
    Polisi bergerak cepat untuk menangakap pelaku yang melarikan diri dengan membuat DPO (Daftar Pencarian Orang). DPO ini disebar ke POLSEK sekitar agar jika melihat orang dengan ciri-ciri yang tertulis polisi bisa langsung bekerja untuk menangkap pelaku, sampai saat ini pelaku yang melarikan diri masih belum ditemukan.
    AKP Irzal selaku KAPOLSEK Bangkahulu menyampaikan untuk berhati-hati dan mengawasi barang-barang berharga “Jadi, kita harus hati-hati, dan jangan lalai meninggalkan motor dengan kunci yang masih tersangkut, bukan hanya motor kita juga harus mengawasi barang-barang yang sekiranya berharga” kata AKP Irzal. Beliau berharap agar kejadian pencurian motor ini tidak terjadi karena disebabkan oleh kelalaian pemiliknya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar